Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PPATK dan sejumlah media, yaitu RRI, Radio Elshinta, Detikcom, dan Kompas Grup.
Acara berlangsung di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (21/3).
"Kerjasama tersebut bertujuan untuk hadirnya akses informasi yang cepat dan tepat, bukan karena untuk eksklusivitas," ujar Pimpinan Redaksi Radio Elshinta.
Acara berakhir pada pukul 13.30 WIB diakhiri dengan makan siang bersama.