Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan didampingi Kasat Narkoba AKP Jaya Sofyan menggelar konferensi pers terkait penangkapan lima tersangka penyalahgunaan narkoba dan lima tersangka lainnya DPO, dengan barang bukti 77 gram sabu dan 3 kg ganja. Peredaran dikendalikan di Lapas Kebon Waru dan Lapas Jelekong Kabupaten Bandung, Kamis (26/9). (Asd)