Siap-siap, tilang elektronik atau e-tilang terhadap pengendara roda dua atau sepeda motor yang melintas di Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat, bakal segera diberlakukan mulai 1 Februari 2020.
Penindakan akan dilakukan terhadap pengemudi sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah (melanggar traffic light), dan melanggar marka jalan.
(Infografis via @TMCPoldaMetro)