Bertepatan dengan hari lahir Pancasila, yang jatuh pada Selasa, (1/6/2021), Subden Jibom menindaklanjuti Taruna dari Komandan Satuan KBP R. Kasero Menggolo, SH. S.Sos. MH. M.Si. perihal Permintaan Bantuan 1 Unit Jibom Detasemen Gegana oleh Kapolres Lampung Tengah tentang temuan Satu (1) Barang Bukti UXO (Granat Militer Jenis Nanas) Hasil Temuan Petani pengolah Singkong dilahan milik Sutadi, warga RT 02 Ds. VI Jayaguna 2 Trans Polri Kp. Komering Putih Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah.
Giat ini dipimpin langsung oleh Kasubden Jibom Iptu Mantun Manik dibantu beberapa personel Jibom pada pelaksanaan pengamanan dan pendisposalan. Dikarenakan Granat Militer jenis Nanas yang ditemukan warga diareal kebun singkong masih dalam keadaan aktif. Hingga, untuk mengurangi resiko maka dilaksanakan Pendisposalan sesuai perintah Pimpinan dan langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Gunung Sugih Res Lamteng Akp M. Teguh. S untuk pelaksanaan dan lokasi Pendisposalan
Setibanya di Lokasi Pendisposalan Kasubden Jibom melakukan app pembagian tugas Disposal, untuk Operator 1 dalam Disposal kali ini adalah Panit 1 Jibom Aipda Effri Gusan, SH merujuk ke SOP penanganan Disposal dan pelaksanaan Disposal sesuai SOP Unit Jibom mulai dari lokasi, ukuran kawah sampai dengan dampak fragmentasi dari Disposal telah diperhitungkan dengan matang
Saat pelaksanaan Disposal pun berjalan dengan aman dan lancar dan sudah dapat dipastikan bahwa Barang Bukti UXO (Granat militer jenis nanas) dinyatakan musnah serta tidak aktf lagi. Lalu, diserahkan ke Kapolsek Gunung Sugih Res Lampung Tengah, sebagai Pertanggung jawaban Kepimpinan.