Serang - Guna mewujudkan situasi aman dan kondusif dari kejahatan jalanan (Street Crime) di daerah hukum Polda Banten, personel Ditreskrimum dan Ditsamapta melaksanakan patroli gabungan.
Patroli gabungan kali ini dilakukan di 2 wilayah yakni di wilayah Kota Cilegon dan wilayah Kabupaten Tangerang pada Sabtu (19/02) malam.
Adapun patroli gabungan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Kompol Akbar Baskoro dan ke wilayah Kota Cilegon dipimpin oleh Kasubdit 4 Renakta Kompol Herlia Hartarani.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membenarkan terkait kegiatan Patroli Gabungan tersebut. "Hari ini personel Ditreskrimum dan Ditsamapta telah melakukan patroli bersama ke wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon. Patroli ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dari kejahatan jalanan seperti Begal, Curat, Curas, Curanmor serta tawuran antar brandal jalanan," ucapnya.
Ade menyatakan bahwa kegiatan patroli gabungan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. "Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya gangguan yang menonjol, hanya ditemukan adanya kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang kemudian diserahkan ke Polsek terdekat untuk dapat ditindak lanjuti," tutupnya. (Bidhumas). Polres Cilegon