Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Satbrimob detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara kembali berhasil mengungkap 6,28 hektare kebun ganja, Minggu (27/2).
Lahan tersebut berlokasi di pedalaman Desa Lhokdrien, Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh tersebut, terdapat 62.800 batang pohon ganja.
Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono menyatakan, total berat batang pohon itu pasca dicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton. Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di Tempat Kejadian Perkara.