Jumat, 15 Maret 2024 12:20

Polisi Kota Bandung sita puluhan botol miras di bulan suci Ramadan

Peristiwa

Puluhan botol miras berbagai merk dan 3 jerigen miras jenis tuak berhasil disita jajaran Polsek Majalaya Polresta Bandung pada Kamis, 14 Maret 2024.

Puluhan botol miras tersebut disita dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan jajaran Polsek Majalaya di kawasan Jl. Baru Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

"Untuk miras ada 72 botol," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi.

Ia menjelaskan operasi pekat ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat, bahwa selama bulan suci ramdhan masih ada yang masih nekat berjualan.

"Intinya, selama bulan suci ramadhan ini kami tidak ingin ada toko yang masih menjual miras," ujarnya.

"Sebelum bulan suci ramadhan pun, kami terus gencarkan operasi pekat dengan sasaran miras hingga obat-obatan terlarang," sambungnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan memberikan efek jera bilamana masih ada toko yang menjual miras.

"Memang sulit untuk membasmi penjualan miras, tapi setidaknya kami bisa meminimalisir dan mencegah," pungkasnya.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 605 Views

Update
No Update Available
Related News
Mantan Dandim 0503/Jakarta Barat 2022-2023 Pecah Bintang
Danramil 03/GP Mayor Inf Manatap Rajagukguk jenguk istri Ketua Mitra Jaya 337 Jatipulo
Danramil 03/GP dan Ketua Persit KCK Ranting 4 Grogol hadiri undangan pernikahan warga
×