Sabtu, 20 Juli 2024 09:36

Pemasangan spanduk dan videotron dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2024 Polres Metro Depok

Peristiwa

Masih dalam rangka kegiatan Operasi Patuh Jaya 2024, jajaran Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Polres Metro Depok memasang beberapa spanduk dan Videotron di beberapa titik yang ada di kota Depok.

Spanduk dan Videotron berisikan himbauan untuk tertib dan disiplin dalam berlalulintas, serta poin-poin yang disasar dalam kegiatan Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung selama dua minggu sejak 15 Juli 2024, untuk mengurangi fatalitas lakalantas yang didominasi oleh pengguna sepeda motor.

Kanit Kamsel Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, SH mengatakan pemasangan spanduk Operasi Patuh Jaya 2024 di beberapa titik rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan seperti di Jl. Raya Bogor, Jl. Raya Parung Ciputat, Jl. AR. Hakim, sepanjang Jl. Raya Margonda dan sepanjang Jl. Ir. H. Juanda Depok, serta di seluruh Polsek Polsek jajaran Polres Metro Depok.

Untuk variable message sign melalui Videotron dipasang di beberapa titik, diantaranya di Alun Alun Kota Depok (Jl. Boulevard GDC), Mall Pesona Square (Jl. H. Ir. Juanda Depok) dan di depan Depok (Balaikota Depok Jl. Margonda Raya Depok). Variabel message sign juga dipasang di depan gerbang tol Cisalak.

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2024 lebih mengutamakan tindakan preventif dan edukasi kepada pengguna jalan untuk disiplin berlalulintas, tambah Elly.

Elly juga mengatakan untuk penegakkan hukum (Gakkum) dengan menggunakan ETLE Statis dan ETLE Mobile.

Sebagai penutup, Elly mengatakan semua kecelakaan lalulintas terjadi berawal dari pelanggaran lalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan. (20/7)

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 594 Views

Update
No Update Available
Related News
Mantan Dandim 0503/Jakarta Barat 2022-2023 Pecah Bintang
Danramil 03/GP Mayor Inf Manatap Rajagukguk jenguk istri Ketua Mitra Jaya 337 Jatipulo
Danramil 03/GP dan Ketua Persit KCK Ranting 4 Grogol hadiri undangan pernikahan warga
×