Kejati Lampung terus bergerak cepat untuk mengungkap kasus dugaan Korupsi dana hibah KONI Lampung yang mencapai sekitar Rp60 miliar.
Langkah Kejati Lampung yang telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan Korupsi dana Hibah KONI mendapat apresiasi LSM Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela).
"Kita apresiasi kinerja Kejati Lampung yang sudah memeriksa sejumlah saksi, dan kami ingin kasus segera diungkap dan dituntaskan, sehingga para aktor dan dalangnya segera ditangkap," tegas Ketua Gamapela, Tony Bakrie, Kamis (18/11).
Menurut Tony, kasus dugaan korupsi dana Hibah KONI, sangat mencederai dan melukai hati masyarakat Lampung, khususnya, insan Olaharaga.
"Kita sangat menyayangkan terjadinya kasus dugaan Korupsi dana Hibah KONI ini. Karena, sangat mencederai dan melukai hati masyarakat dan insan olahraga Lampung.
Dana yang seharusnya digunakan memajukan olahraga dan mencetak atlet berprestasi, malah jadi bahan bancakan," tandasnya.