Modernisasi ala Tiongkok merupakan modernisasi manusia dan alam hidup secara harmonis. Untuk memperdalam reformasi sistem konservasi ekologis, sidang pleno ke-3 Komite Sentral ke-20 PKT menuntut untuk menyempurnakan sistem dasar konservasi ekologis, dan mengajukan “penyusunan UU Lingkungan Ekologis”.
Melindungi lingkungan ekologis dengan sistem yang paling ketat dan pengaturan paling serius adalah salah satu inti pemikiran konservasi ekologis Xi Jinping, sekaligus ringkasan pengalaman dari prestasi yang dicapai oleh pembangunan peradaban ekologis Tiongkok.
Dalam rapat kerja Komite Sentral PKT tentang pemerintahan negara berdasarkan hukum yang dibuka pada tahun 2020, Xi Jinping menunjukkan, hendaknya menyimpulkan pengalaman di bidang penyusunan Undang Undang Sipil, mendorong pekerjaan penyusunan undang-undang di bidang legislatif yang memenuhi syarat pada waktu yang tepat.
Berdasarkan keadaan negara Tiongkok, menyusun undang-undang yang efektif untuk menyelesaikan masalah riil dengan baik, yaitu UU Lingkungan Ekologis, yang bermanfaat untuk mengintegrasikan dan menyempurnakan sistem hukum lingkungan ekologis yang berlaku, dan meningkatkan lebih lanjut taraf legislasi dalam tata kelola lingkungan ekologis.